Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.
Lanjut Ardiyanto, setelah menerima laporan itu, pihaknya tentu akan melakukan proses penyelidikan.
Dijelaskan Ardiyanto, kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan.
"Jika memang terbukti baru kami lakukan penangkapan. Dan dikenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Satpol PP Bacok PNS karena Tersinggung Dipaksa Buka Portal
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 8 Remaja di Muarojambi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Akan Selidiki Kakek 70 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.