KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya batal memakamkan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dengan prosedur penanganan Covid-19.
Hal itu dikarenakan jenazah telah dijemput paksa oleh pihak keluarga bersama ratusan pengemudi ojek online yang merupakan rekan seprofesi korban.
Bahkan, jenazah tersebut saat ini telah dimakamkan secara mandiri oleh pihak keluarga di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya pada Minggu (7/6/2020).
Saat dikonfirmasi, Humas RSUD dr Soetomo Pesta Parulian Edward membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Ratusan Pengemudi Ojol Nekat Makamkan Rekannya yang PDP Covid-19 dengan Prosedur Normal
Menurutnya, pasien yang meninggal itu sebelumnya masuk rumah sakit akibat kecelakaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban masuk kategori PDP.
Karena itu, sesuai prosedur seharusnya prosesi pemakaman dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.
"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," kata Pesta.
Terkait adanya pihak yang mempersoalkan status PDP yang dilakukan oleh tim medis, pihaknya enggan berkomentar.
Bahkan, Pesta juga tidak mempersoalkan sikap pihak keluarga dan rekan ojol yang melakukan jemput paksa serta memakamkan jenazah tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Enggak masalah, yang penting dari kami sudah sesuai prosedur," kata Pesta.
Baca juga: Kenal di Medsos dan Diajak Nikah, Ternyata Pasangannya Waria, Curiga Saat Malam Pertama
Sementara itu, salah satu rekan korban Suroso menjelaskan, para rekan ojol memprotes hasil diagnosa dari rumah sakit yang menetapkan korban sebagai PDP.
Karena itu, mereka tidak terima jika pemakaman yang dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Sebab, korban tersebut meninggal bukan karena corona, melainkan akibat dari kecelakaan saat dijambret orang ketika hendak mengantarkan pesanan.
"Saat itu Mbak DAW (korban) mengantarkan makanan pelanggannya, dia lalu dikiting (diikuti) orang. Kemudian di perempatan Darmo Harapan (Sukomanunggal) disamperin itu lalu jatuh dan luka-luka," kata Suroso saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Akibat luka yang diderita, korban tak sadarkan diri dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan.
Namun setelah empat hari dilakukan perawatan, kondisi korban diketahui memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Dheri Agriesta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.