Salin Artikel

Kakek 70 Tahun Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 8 Remaja

KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial IS (70), warga Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diduga melakukan pelecehan terhadap delapan remaja.

Ketua RT Desa Penyengat Olak berinisia EH yang juga merupakan orangtua dari salah satu korban mengatakan, terbongkarnya dugaan pelecehan yang dilakukan IS, berawal dari dirinya yang curiga melihat pelaku yang mondar-mandir mencari anak-anak yang bermain di sekitar.

Selain itu, ia juga curiga melihat anaknya selalu memegang uang Rp 50.000, padahal ia tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu.

Melihat itu, ia kemudian menanyakan uang tersebut kepada anaknya. Ketika ditanya, anaknya mengaku diberi oleh pelaku. 

"Kakek itu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000, setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku, rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," katanya dikutip dari TribunJambi.com.

Kata EH, pelaku merupakan bujang tua dan belum pernah menikah.

Tak terima dengan kejadian itu, ia bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan pelaku ke polisi.

"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami, anak kami masih belum tahu apa-apa, takutnya degan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami, kami lapor sepuya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," jelasnya.


Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.

Lanjut Ardiyanto, setelah menerima laporan itu, pihaknya tentu akan melakukan proses penyelidikan.

Dijelaskan Ardiyanto, kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan.

"Jika memang terbukti baru kami lakukan penangkapan. Dan dikenakan sanksi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 8 Remaja di Muarojambi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Akan Selidiki Kakek 70 Tahun

https://regional.kompas.com/read/2020/06/08/18493781/kakek-70-tahun-diduga-lakukan-pelecehan-terhadap-8-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke