KOMPAS.com - Saat berkenalan di media sosial, MU mengaku bahwa istrinya MI (25) alias SU, warga Pejeruk, Ampenan, Mataram, adalah perempuan.
Namun, saat malam pertama usai, MU asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, merasa curiga bahwa istrinya itu laki-laki.
Pasalnya, MI saat itu menolak untuk berhubungan badan, bahkan malam berikutnya MI minta cerai dan kabur.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit)," kata Sandiarsa.
Kabar peristiwa itu dibenarkan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari MU.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Heboh Pria Nikahi Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki, Ini Ceritanya
Seperti diberitakan sebelumnya, MU (31) berkenalan dengan MI alias SU (25) di media sosial. Setelah menjalin hubungan lewat media sosial, MU pun meminang MI untuk menikah.