Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berinisial A (25) dilaporkan oleh mantan pacarnya AS (25).
Ia sempat meminta pacarnya melakukan panggilan video call sambil bugil saat sang pacar meminjam uang sebanyak Rp 500.000,00.
Tak hanya itu, A juga mengancam menyebarkan video bugil tersebut jika A tak mau berhubungan badan dengannya.
"Dia juga memaksa saya berhubungan, karena saya tolak dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," tutur AS.
AS pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca juga: Video Call Sambil Bugil Jadi Syarat Pinjam Uang, Pemuda Dilaporkan Mantan Pacar ke Polisi
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menilai masalah tersebut tak berkaitan dengan intoleran, namun masalah adat dan budaya Minangkabau.
Adat Minangkabau memiliki falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, sehingga melekat pada agama Islam.
Dia mencontohkan tradisi Nyepi di Bali yang harus diikuti dan dihormati siapa saja yang sedang berada di Bali.
"Ini bukan persoalan intoleran, tapi masalah adat dan budaya Minangkabau," kata Irwan kepada Kompas.com, Minggu (7/6/2020) di Kantor Gubernur Sumbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal juga menduga bahwa orang-orang yang kontra tersebut bukanlah orang Minangkabau sehingga tidak memahami duduk perkara.
"Itu konsep dasar berpikir orang Minangkabau. Artinya, orang Minangkabau adalah penganut Islam dan jika ada yang mengaku sebagai orang Minangkabau tetapi tidak muslim, secara adat tidak diakui sebagai orang Minangkabau,” jelas Jasman.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey, Aji YK Putra, Perdana Putra | Editor: Rachmawati, Dheri Agriesta, Candra Setia Budi, Khairina, Pythag Kurniati, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.