SORONG, KOMPAS.com-AB, seorang anggota Satpol PP membacok pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SD yang betugas sebagai sekretaris di Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, Jumat (5/6/2020) pagi.
Kejadian berawal saat korban diperintahkan oleh Bupati Maybrat untuk mengawal pengurus gereja dari Sorong menuju Maybrat.
Namun, saat tiba di pos penjagaan Covid-19 di Kampung Welek, akses masuk ditutup karena ada pembatasan waktu keluar masuk pada hari tertentu.
Baca juga: 33 Pasien Positif Covid-19 di Madiun, 18 di Antaranya Sembuh
Sepi Kambu, warga yang menyaksikan kejadian itu menjelaskan, SD sempat berbincang dengan AB, anggota satpol PP yang sedang berjaga-jaga di pos pintu masuk untuk meminta kunci portal yang digembok.
Namun, pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban.
Pelaku kemudian mengejar korban dengan sebuah parang dan membacok korban.
Akibat peristiwa itu, korban dilarikan ke Puskesmas Ayamaru untuk mendapat perawatan medis, korban mengalami luka serius di pelipis sebelah kiri.
Sepi Kambu menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 9:30 WIT. Saat keributan, tidak ada aparat TNI-Polri yang berada di pos penjagaan
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong Selatan, wilayah hukum Kabupaten Maybrat.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tertua dan Bocah 3 Tahun di Sorong Dinyatakan Sembuh
Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat dihubungi mengatakan, ia belum mendapat laporan peristiwa pembacokan PNS di Kabupaten Maybrat.
Bupati Maybrat Bernard Sagrim menanggapi kasus pembacokan PNS menjelaskan, kasus pembacokan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kejadian ini hanya salah paham dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Memang ada pemberlakuan pembatasan akses keluar masuk di 4 wilayah cek poin, karena Kabupaten Maybrat masuk zona hijau sehingga pemerintah melakukan pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Maybrat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.