Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Begini Kronologi Versi Dandim

Kompas.com - 06/06/2020, 10:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komandan Kodim 1507 Saumlaki, Letkol Inf Rahmad Saerodin mengungkapkan kasus pengeroyokan yang dilakukan tiga oknum TNI terhadap AS (16), seorang siswa SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Dia mengatakan, aksi penganiayaan terhadap AS itu bukan dilatarbelakangi oleh masalah asmara, melainkan karena salah paham antara korban dan pelaku.

“Perlu saya jelaskan bahwa tidak ada motif asmara, pacaran atau cinta segitiga dalam kasus tersebut, jadi masalah ini murni hanya salah paham,” kata Rahmad, kepada Kompas.com, via telepon seluler, Jumat (5/6/2020) malam.

Dia menuturkan, insiden penganiayaan yang terjadi pada 22 Mei pekan lalu itu bermula saat pelaku, Serka M (48) sedang pergi mengambil madu pesanannya.

Baca juga: Gara-gara Cinta Gadis 17 Tahun, 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Begini Ceritanya

Saat kembali, pelaku bertemu dengan MS (17) yang merupakan pacar korban dan tiga orang temannya yang baru selesai menjual ikan, mereka kemudian pulang bersama-sama.

“Jadi, saat pulang itu Babinsa M ini bertemu AS yang saat itu bersama tiga rekannya lagi kumpul, lalu Babinsa ngomong ‘ade sudah malam ayo bubar, ayo pulang’, tapi AS ini tidak menjawab dan menanyakan kepada MS ‘kalian darimana, kenapa lama sekali’ dari sinilah Babinsa tersinggung,” ungkap dia.

Rahmad menuturkan, saat itulah, pelaku dan korban mulai bersitegang kemudian pelaku langsung menganiaya korban.

Selanjutnya, korban membalas dengan menendang kaki pelaku dan setelah itu korban langsung kabur.

“Si MS ini sempat melerai lalu AS lari, kemudian pelaku mencari korban ketemu kemudian pelaku membawa korban ke mes lalu dipukul di situ oleh tiga anggota, itu betul. Tapi, tidak sampai pingsan,” ungkap dia.

Rahmad menuturkan, setelah mendapatkan laporan soal kejadian itu, ia langsung memerintahkan Danramil untuk menemui korban dan keluarganya di Desa Hila, Pulau Romnang, guna menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi, masalahnya sudah selesai, Danramil juga sudah membayar uang biaya perobatan kepada korban sebesar Rp 10 juta pada 31 Mei, jadi masalahnya sudah selesai, korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan ada pernyataan di atas meterai,” ujar dia.

Meski secara kekeluargaan persoalan itu sudah diselesaikan, namun para pelaku tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Jadi, walaupun mereka sudah saling memaafkan dan berdamai ada disiplin yang dilanggar anggota kami, jadi akan ada sanksi disiplin, jadi diproses, disidang, itu dampaknya bisa ke pangkat dan jabatan,” ungkap dia.

Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Siswa SMA, Terancam Dicopot hingga Tunda Naik Pangkat

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota TNI mengeroyok seorang siswa SMA di Tiakur, Maluku Barat Daya hingga babak belur.

Aksi penganiayaan itu terjadi di dua tempat berbeda yakni di depan rumah MS yang merupakan pacar korban dan di mes sebuah perusahan tambang emas di Pulau Romang, tempat ketiga pelaku bertugas.  

Dari pengakuan kakak korban, adiknya dianiaya lantaran masalah asmara dan cemburu sebab korban dan pelaku M sama-sama menjalin cinta dengan wanita yang sama yakni MS.

Akibat aksi penganiayaan itu, keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan para pelaku ke Danpom XVI Pattimura dan unsur pimpinan TNI lainnya.

Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Jansen Simanjuntak yang dikonfirmasi Kompas.com juga mengakui kasus tersebut kini telah telah ditangani dan sedang diproses.

Jansen juga membenarkan pengeroyokan terhadap AS terjadi karena masalah asmara.

Baca juga: 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA karena Rebutan Pacar, Pangdam Minta Maaf

“Ia itu penyebabnya itu karena masalah asmara, saya dengarnya pelaku ini cemburu dengan korban,” kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan, karena itu para pelaku akan diberi sanksi sesuai perbuatan mereka.

Terkiat insiden penganiayaan itu, pimpinan Kodam XVI Pattimuraikut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Maluku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com