Menurut Ulung, ponsel itu didapatkan tahanan dari makanan yang dikirim dari luar rutan. Ponsel tersebut diselipkan di dalam makanan itu, tetapi polisi tak menjelaskan detail siapa yang mengirim makanan tersebut hingga bisa sampai pada tangan tahanan itu.
Dengan adanya kejadian itu, polisi pun akhirnya menghentikan kiriman makanan dari luar rutan sehingga tahanan hanya mengonsumsi makanan dari dalam rutan.
Tak sampai situ, petugas jaga rutan dan pimpinannya pun dilakukan pemeriksaan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Bandung.
Agar tidak terjadi perlakuan serupa, maka Ferdian Paleka dan temannya pun dipisahkan dari para tahanan itu.
Namun, kini Ferdian dan dua rekannya bebas setelah korban mencabut laporannya. Dengan begitu, kasus ini pun ditutup dan dihentikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.