Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kasus Perundungannya, YouTuber Ferdian Paleka: Sudah Selesai, Tak Ada Masalah

Kompas.com - 04/06/2020, 17:15 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung, YouTuber Ferdian Paleka dan rekannya yang tersandung kasus prank bingkisan sembako berisi sampah sempat mendapatkan perundungan (bullying) dari para tahanan lainnya.

Polisi pun telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelaku perundungan beserta petugas jaga tahanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa kasus perundungan yang dialami Ferdian Paleka dan rekannya itu telah diproses pihak kepolisian.

Bahkan, Ferdian berencana dipanggil untuk menjadi saksi dalam perundungan itu.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Di-bully di Tahanan, Ini Langkah Hukum Orangtua Ferdian Paleka

"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga, kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Akan tetapi, di sisi lain, saat dimintai tanggapan, Ferdian mengaku bahwa soal perundungan itu sudah diselesaikan. Dengan begitu, ia menilai kasus tersebut sudah tidak masalah lagi.

"Itu sudah selesai, enggak ada masalah apa lagi," kata Ferdian saat bebas dari tahanan, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Digunduli dan Ditelanjangi, Ferdian Paleka Dirisak Tahanan di Penjara

Kuasa hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat, menyampaikan terima kasihnya atas respons cepat dan penyelesaian kepolisian terkait perundungan yang menimpa kliennya itu.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa ferdian sampai selesai," ucapnya.

Video perundungan Ferdian Paleka sempat viral

Seperti diketahui, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Samudra Jaya mengatakan bahwa perundungan itu terjadi karena tahanan yang tidak suka terhadap Ferdian dan temannya atas tindakan tak terpuji membuat konten prank bingkisan sembako berisi sampah yang mereka buat.

Video itu direkam oleh salah satu tahanan di dalam rutan.

Adapun kini polisi telah mengamankan ponsel itu, berikut memeriksa tahanan yang melakukan perundungan tersebut.

 

Menurut Ulung, ponsel itu didapatkan tahanan dari makanan yang dikirim dari luar rutan. Ponsel tersebut diselipkan di dalam makanan itu, tetapi polisi tak menjelaskan detail siapa yang mengirim makanan tersebut hingga bisa sampai pada tangan tahanan itu.

Dengan adanya kejadian itu, polisi pun akhirnya menghentikan kiriman makanan dari luar rutan sehingga tahanan hanya mengonsumsi makanan dari dalam rutan.

Tak sampai situ, petugas jaga rutan dan pimpinannya pun dilakukan pemeriksaan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Bandung.

Agar tidak terjadi perlakuan serupa, maka Ferdian Paleka dan temannya pun dipisahkan dari para tahanan itu.

Namun, kini Ferdian dan dua rekannya bebas setelah korban mencabut laporannya. Dengan begitu, kasus ini pun ditutup dan dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com