BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin tidak langsung menerapkan kenormalan baru setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, akan ada lima fase yang akan dilalui sebelum kenormalan baru betul-betul diterapkan.
"Kalau misalnya nanti kita memasuki era normal, itu akan ada lima fase yang akan kita lalui sebelumnya," ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/5/2020).
Baca juga: Tak Lagi Terapkan PSBB, Pemkot Banjarmasin Bentuk Satgas Kedisiplinan Dipimpin Dandim
Menurut Ibnu Sina, setiap fase akan efektif berjalan selama 14 hari.
Namun, Ibnu Sina belum bisa mengungkap apa saja fase yang akan diterapkan dan dilalui sebelum masuk pada era kenormalan baru.
Dia hanya memberi gambaran jika pada fase ketiga, warga boleh menggelar acara pernikahan dan seluruh mesjid sudah diperbolehkan menggelar shalat berjamaah.
"Makanya untuk menuju ke setiap fase itu kita akan persiapkan. Misalnya, di fase ketiga, pernikahan dibolehkan tetapi tetap dibatasi, kemudian mesjid secara keseluruhan juga dibuka," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Putuskan Tak Perpanjang PSBB
Untuk memperlancar persiapan setiap fase tersebut, Ibnu Sina mengatakan akan secepatnya melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan agama dan juga dengan Majelis Ulama Indonesia Banjarmasin.
"Kita akan koordinasi dengan MUI, juga dengan Dewan Mesjid Indonesia dan tentu saja tokoh agama dan masyarakat," jelasnya.
Sekedar diketahui, usai masa PSBB yang tidak diperpanjang, Pemkot Banjarmasin tetap mewajibkan seluruh warganya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.