Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Daerah di Sumbar Usulkan New Normal

Kompas.com - 03/06/2020, 17:39 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat mengusulkan konsep new normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III akan berakhir pada 7 Juni 2020 mendatang.

Sebanyak 15 wilayah tersebut yaitu Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Sawahlunto.

Kemudian, Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Agam, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Pasaman, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.

Baca juga: Antisipasi Membesarnya Klaster Pasar Raya Padang, Toko Diberi Stiker Sudah di-Swab

Sementara itu, ada 3 daerah yang ingin melanjutkan PSBB tahap IV, yakni Kota Padang, Mentawai dan Padang Pariaman.

"Jadi itu rencana setelah 7 Juni, tapi baru penyampaian. Akan ditetapkan nanti karena masih ada kabupaten dan kota yang memiliki sejumlah pertimbangan,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai memimpin rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota melalui telekonferensi, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap

Irwan mengatakan, penerapan new normal baru berupa usulan rencana dari kabupaten dan kota.

Sedangkan keputusan apakah akan diterapkan baru bisa disampaikan pada 7 Juni 2020, ketika PSBB tahap III berakhir.

Baca juga: 2 Kurir Sabu Tertunduk Lesu Mendengar Vonis Hukuman Mati

Sejumlah pertimbangan akan diambil sebelum keputusan dibuat.

Misalnya seperti melihat penambahan kasus positif Covid-19 di daerah dan juga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh.

Saat ini, menurut Irwan, di Kota Bukittinggi sudah melaksanakan new normal.

Jika disepakati, maka 15 daerah yang mengusulkan itu juga akan diterapkan, sehingga akan ada 16 dari 19 daerah di Sumbar yang akan menjalankan new normal.

"Padang, Mentawai dan Padang Pariaman inginmelanjutkan PSBB, menambah waktu untuk persiapan new normal. Berapa lamanya, nanti akan diputuskan,” kata Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com