Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Aniaya Istri dan Direkam oleh Anaknya Kini Melarikan Diri

Kompas.com - 02/06/2020, 22:04 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pria berinisial DPH (40) terekam sedang menganiaya istrinya, ML (35).

Video berisi aksi penganiayaan itu viral setelah direkam dan dibagikan ke media sosial oleh anak kandung mereka.

Aksi penganiayaan itu dilakukan DPH di rumahnya di Perumahan PT SAM Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Baca juga: Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak mengatakan, DPH yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu kini sudah melarikan diri.

"Sampai sekarang suaminya tidak balik lagi ke rumah. Sudah kabur," kata Sihol kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Sihol mengatakan, anggotanya sudah memantau pelaku ke rumahnya selama dua hari.

Petugas juga mengantisipasi pelaku kembali ke rumah untuk kembali melakukan kekerasan terhadap istrinya.

"Semalam kami sampai jam 02.00 malam memantau rumah korban. Mana tahu suaminya marah kalau masalah ini sampai ke polisi. Jadi kami ke sana memberikan rasa aman kepada korban. Tapi suaminya tak pulang-pulang," kata Sihol.

Baca juga: BNPB Merilis 3 Daerah di Kepri yang Boleh Melaksanakan New Normal

Sejauh ini, polisi masih menunggu laporan dari pihak korban untuk menyelidiki terduga pelaku.

Sebab korban masih mempertimbangkan apakah akan melaporkan suaminya ke polisi.

"Kami menunggu korban membuat laporan dulu," sebut Sihol.

Kekerasan yang dilakukan DPH diduga berawal saat istrinya meminta uang belanja kebutuhan dapur.

Namun, DPH tidak memberi uang, sehingga terjadi adu mulut dan berujung penganiayaan.

Pada saat keributan terjadi, salah satu anak perempuan merekam video pertengkaran orangtuanya.

Saat itu juga datang satu anaknya yang laki-laki dan melerai keributan. Setelah itu, pelaku langsung pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com