Dirawat di RS Bhayangkara
Kini, Oniara Wonda dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Polisi terpaksa menembak kakinya ketika kabur saat penyergapan.
"Sehingga, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan," kata dia.
Baca juga: KKB Memperluas Wilayah ke Intan Jaya, Polisi: Anggota Sekitar 50 Orang dengan Senjata Perang
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Oniara Wonda di rumah Yotinus Telenggen alias Vandem Telenggen di Kapung Igimbut, Kabupaten Puncak Jaya, sekitar pukul 19.30 WIT.
Atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 55 KUH Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.