Menurut Budi di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Misal tidak menggunakan masker atau melanggar aturan jalan satu arah yang diberlakukan di beberapa ruas jalan sejak adanya pandemi ini.
"Kita kan sering di jalan, istilahnya kita saling berbagi bahwa ojol peduli keselamatan berlalu lintas dan peraturan pemerintah. Kita sifatnya hanya mengingatkan saja, ayo kita ciptakan situasi yang kondusif, ikuti anjuran pemerintah dengan jaga kesehatan, menggunakan masker," ujar Budi.
Baca juga: Gandeng Bulog, Gojek Banten Ajak Ojol Jadi Reseller Sembako Selama PSBB
Budi menjelaskan, komunitas yang digagas oleh Satlantas Polresta Banyumas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas ini dideklarasikan pada Maret 2020 lalu. Saat ini jumlah anggotanya sekitar 1.750 pengemudi.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ojol.
Keberadaan ojol sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jumlah anggota Polri dan aparat lain masih jauh dari kata seimbang untuk melayani masyarakat. Keberadaan Kocak ikut membantu menjaga kamtibmas, tapi tentunya dengan koordinasi dan komunikasi yang baik," kata Davis.
Baca juga: Viral Video Pencurian oleh Oknum Pengemudi Ojol di Cilandak, Polisi: Itu Video Lama
Sementara itu, Kepala Dishub Banyumas Agus Nur Hadi mengatakan, kegiatan "kampanye" keselamatan berlalu lintas dan kesehatan yang dilakukan ojol diharapkan dapat terus berlanjut.
"Kami dan kepolisian selalu membina ojol agar bisa mewujudkan kamtibmas. Kami selalu support kegiatan mereka. Harapan kami teman-teman ojol dapat terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan setiap hari," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.