KOMPAS.com- Seorang wanita di Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, berinisial M (18) tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Hal itu dilakukan untuk menutupi keadaannya yang hamil.
Baca juga: Kasus-kasus Anak dan Balita Positif Covid-19 di Indonesia, Tak Bepergian, dari Mana Penularannya?
Kemudian M berkenalan dengan pria lain berinsial YL hingga menjalani hubungan serius.
Namun selama kenal, M menyembunyikan kondisinya yang sedang hamil.
M dan YL memutuskan menikah secara adat karena mereka berbeda keyakinan.
Baca juga: Gadis Ini Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan karena Ingin Menikahi Pria Lain
Setelah dibawa ke rumah sang pria, M melahirkan diam-diam.
Namun sayang, keluarnya jabang bayi dari rahim sang ibu tidak mendatangkan kebahagiaan.
M justru membunuh bayi mungilnya dan membuang ke selokan.
"Tersangka M sengaja membuang dan melakukan kekerasan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan untuk menutupi kehamilannya selama ini," kata Kapolsek Suhaid, Iptu Dayan saat dihubungi, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Seorang Wanita Ditangkap karena Bunuh dan Buang Bayi ke Selokan
Warga menemukan jenazah bayi di selokan sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan, terdapat luka sobek pada bagian mulut kanan dan pipi kanan bayi. Tali pusar bayi itu pun telah terputus.
Setelah ditelusuri, polisi mengetahui pelakunya adalah M dan langsung menangkapnya.
M pun mengakui dirinya membunuhdan menganiaya bayinya di belakang rumah teman prianya itu.
Akhirnya M ditangkap dan ditahan kepolisian.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor:David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.