PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolsek Suhaid, Iptu Dayan menjelaskan, wanita muda berinisial M (18) membunuh dan membuang bayinya karena ingin menikah dengan pria lain.
"Tersangka M sengaja membuang dan melakukan kekerasan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan untuk menutupi kehamilannya selama ini," kata Dayan saat dihubungi, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Seorang Wanita Ditangkap karena Bunuh dan Buang Bayi ke Selokan
Awalnya M menjalani hubungan dengan seorang pria hingga hamil tujuh bulan.
Namun, dua bulan lalu, M berkenalan dan berhubungan dengan pria lain berinisial YL.
YL yang serius dengan M kemudian mengajak wanita itu untuk menikah. YL saat itu tak tahu bahwa M tengah hamil tujuh bulan.
Baca juga: Bayi 6 Hari Positif Covid-19 dan Disebut Kasus Pertama di Indonesia
Karena beda keyakinan, YL dan M memutuskan untuk menikah secara adat.
YL kemudian menjemput dan membawa M rumahnya, Minggu (24/5/2020).
Namun, M melahirkan diam-diam di kamar mandi, Rabu.
Wanita ini kemudian membunuh dan membuang bayinya ke selokan, hingga Jumat (29/5/2020) jenazah bayi ditemukan oleh warga dan kasus tersebut terungkap.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.