Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Baru Lahir Dibunuh dan Dibuang ke Selokan oleh Ibunya, Ini Alasannya...

Kompas.com - 01/06/2020, 14:22 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak, sebab kehamilannya selama ini berhasil disembunyikan dari pihak keluarga.

"Kehamilan M ini disembunyikan, dan tidak diketahui oleh orangtua maupun teman-temannya," ujar Dayan.

Baca juga: Istri Digerebek Warga Saat Hendak Threesome dengan Selingkuhan, Dilaporkan Polisi oleh Suami

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP.

"Saat ini M masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motivasinya lebih dalam," pungkas Dayan.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com