KOMPAS.com - Seorang ayah bernisial A, warga Muara Bulian, Batanghari, Jambi, diamankan polisi.
Ia ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap dua anak tirinya hingga hamil.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat dihakimi warga yang geram karena ulahnya tersebut.
Beruntung korban selamat, setelah dievakuasi oleh petugas polisi.
Kabar terkait kehamilan dan hubungan terlarang antara ayah dan dua anak tiri tersebut menjadi kegelisahan pihak keluarga korban.
Untuk memastikan kabar tersebut, pihak keluarga akhirnya berkumpul pada Rabu (27/5/ 2020), untuk menginterogasi korban.
Saat ditanya oleh sang nenek, korban mengakui jika yang memperkosanya adalah ayah tirinya sendiri berinisial A.
Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga geram dan langsung melaporkannya kepada polisi pada Kamis (28/5/2020).
"Setelah menerima laporan tersebut, anggota kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto.
Baca juga: Istri Digerebek Warga Saat Hendak Threesome dengan Selingkuhan, Dilaporkan Polisi oleh Suami
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sempat berusaha melarikan diri.
Mengetahui pelaku berusaha kabur, warga yang geram berniat membantu polisi untuk melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.