Salin Artikel

Fakta Ayah Setubuhi 2 Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap Saat Diinterogasi Keluarga hingga Pelaku Diamuk Warga

KOMPAS.com - Seorang ayah bernisial A, warga Muara Bulian, Batanghari, Jambi, diamankan polisi.

Ia ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap dua anak tirinya hingga hamil.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat dihakimi warga yang geram karena ulahnya tersebut.

Beruntung korban selamat, setelah dievakuasi oleh petugas polisi.

Kabar terkait kehamilan dan hubungan terlarang antara ayah dan dua anak tiri tersebut menjadi kegelisahan pihak keluarga korban.

Untuk memastikan kabar tersebut, pihak keluarga akhirnya berkumpul pada Rabu (27/5/ 2020), untuk menginterogasi korban.

Saat ditanya oleh sang nenek, korban mengakui jika yang memperkosanya adalah ayah tirinya sendiri berinisial A.

Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga geram dan langsung melaporkannya kepada polisi pada Kamis (28/5/2020).

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sempat berusaha melarikan diri.

Mengetahui pelaku berusaha kabur, warga yang geram berniat membantu polisi untuk melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas polisi.

"Dalam proses penangkapan terhadap pelaku, saat itu warga tidak terima dan menganiaya pelaku. Melihat hal tersebut anggota kita langsung bergerak cepat melarikan tersangka dari amukan massa yang berjumlah kurang lebih 300 orang," jelasnya.

Dwi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya tersebut dilakukan dalam rentang waktu berbeda.

"Pertama kali A menyetubuhi anak tiri pertamanya dari September 2019-April 2020 sampai korban hamil. Tak hanya itu saja, ketika tidak puas dengan anak pertamanya, A mulai melirik adik korban sehingga berhasil menyetubuhi adik korban dari Januari 2020-Mei 2020," terangnya, Sabtu (30/5/2020).

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ayah di Batanghari Tega Setubuhi Dua Anak Tirinya Hingga Hamil, Terungkap Saat Rembuk Keluarga

https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/20250421/fakta-ayah-setubuhi-2-anak-tiri-hingga-hamil-terungkap-saat-diinterogasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke