KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial Bripka HE (47), sengaja menembak istrinya HT (42) dan Serda HA (46).
Adapun motif pelaku melakukan penembakan itu karena emosi setelah memergoki istrinya sedang asyik bersetubuh dengan selingkuhannya yang diketahui seorang anggota TNI tersebut di rumahnya.
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (14/5/2020) di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kejadian bermula saat pelaku yang baru saja pulang bertugas dari Makassar, merasa curiga dengan adanya sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya pada malam hari atau sekitar pukul 22.30 WITA.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Emosi Saat Memergoki Korban Bersetubuh
Untuk memastikan kecurigaannya itu, Bripka HE kemudian memanjat pagar secara diam-diam dan masuk ke rumahnya yang diketahui dalam keadaan tidak terkunci.
Saat masuk dan diperiksa, pelaku kaget ketika memergoki istrinya sedang asyik bersetubuh dengan oknum anggota TNI tersebut di kamar.
"Karena itu pelaku emosi lalu menembak istrinya dan Serda HA," ujar Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, usai melakukan penembakan itu pelaku langsung menyerahkan diri.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).
Meski menyayangkan perbuatan bejat yang dilakukan istri dan selingkuhannya tersebut, namun kata Guntur, HE mengaku menyesal telah melukai para korban.
Atas perbuatan yang dilakukan, pihaknya berjanji akan memproses Bripka HE sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto
Dari pemeriksaan yang dilakukan, antara istri pelaku dan Serda HA ternyata masih memiliki hubungan saudara.