Saat penerapan new normal, polisi akan memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Para pelaku usaha, kata dia, juga diberi keleluasaan dalam beraktivitas, seperti melakukan perjalanan antarkota dalam provinsi. Polisi akan mendata para pelaku usaha di setiap posko.
"Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Supaya ekonomi kita terus berjalan," kata Toni.
Baca juga: Ingin Buka Pariwisata Saat New Normal, Jokowi Akui Risikonya Besar
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Sumbar akan menghadapi kondisi new normal usai PSBB tahap II berakhir pada 29 Mei.
New normal merupakan suatu kehidupan dengan kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Kita tidak mungkin berdiam diri terus di rumah, mungkin sudah banyak yang protes, jenuh, apalagi menyangkut persoalan ekonomi,” ungkap Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.