Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 87 Balon Udara Milik Warga, Salah Satunya Berukuran 35 Meter

Kompas.com - 27/05/2020, 08:46 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Imbauan itu juga dinilai membangun kesadaran warga tentang bahaya balon udara. Sehingga, warga menyerahkan balon udara mereka.

“Dibanding tahun lalu ada penurunan sampai 80 persen. Nilai plus tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan balon udara,” ucapnya.

Baca juga: Tempat Wisata dan Makam Ditutup Jelang Perayaan Lebaran Topat di Mataram

Polres Ponorogo juga menangkap satu warga yang membuat unggahan yang mengandung ujaran kebencian di media sosial terkait penerbangan balon udara.

Warga berinisial S itu berprofesi sebagai pedagang sayuran keliling. Polisi meminta keterangan S terkait unggahan yang dibuatnya.

"Pelaku masih kami periksa, namun memang tidak kami lakukan penahanan," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com