Salin Artikel

Polisi Sita 87 Balon Udara Milik Warga, Salah Satunya Berukuran 35 Meter

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadhan.

"Sampai hari ini total 87 balon udara yang berhasil kita amankan, baik penyerahan maupun temuan kita di lapangan," kata Arief melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2020).

Polres Ponorogo juga menyita sebuah balon udara yang berukuran 35 meter. Balon itu disita saat hendak diterbangkan warga.

Menurut Arief, itu merupakan balon udara terbesar yang disita Polres Ponorogo.

Tak cuma melakukan imbauan, Polres Ponorogo juga menindak udara yang telah diterbangkan warga.

Arief bersama jajaran Polres Ponorogo menggunakan drone untuk menindak balon udara tersebut. Drone, kata dia, digunakan untuk menyobek balon udara yang telah terbang.

“Sebagian ada yang kita turunkan baik secara manual maupun drone untuk melakukan penyobekan. Yang 35 meter kemarin berhasil kita gagalkan untuk terbang waktu pengisian asap,” imbuhnya.

Imbauan yang dikeluarkan Polres Ponorogo sejak sebulan terakhir dinilai efektif menekan jumlah penerbangan balon udara.


Imbauan itu juga dinilai membangun kesadaran warga tentang bahaya balon udara. Sehingga, warga menyerahkan balon udara mereka.

“Dibanding tahun lalu ada penurunan sampai 80 persen. Nilai plus tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan balon udara,” ucapnya.

Polres Ponorogo juga menangkap satu warga yang membuat unggahan yang mengandung ujaran kebencian di media sosial terkait penerbangan balon udara.

Warga berinisial S itu berprofesi sebagai pedagang sayuran keliling. Polisi meminta keterangan S terkait unggahan yang dibuatnya.

"Pelaku masih kami periksa, namun memang tidak kami lakukan penahanan," kata Arief.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/08461751/polisi-sita-87-balon-udara-milik-warga-salah-satunya-berukuran-35-meter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke