KOMPAS.com- Balita berusia 3 tahun berinisial PT tewas usai mobil yang dikemudikan seorang kapolsek menabrak sebuah rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang, Senin (25/5/2020) malam.
Selain PT, sang nenek YS (50) juga mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Orangtua PT menyebut, kapolsek pengemudi mobil itu, Iptu SY diduga menyetir dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Detik-detik Mobil Kapolsek Hantam Rumah, Satu Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi
Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.
"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Ia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.
Mahfudz tak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Baca juga: Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga di Rembang Diduga Mabuk
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.