Ia pun merasa heran pihak rumah sakit mengizinkan pasien itu pulang.
"Saya juga minta Direktur RSUD Ogan Ilir untuk menyiapkan ruang perawatan agar pasien itu dirawat kembali,” jelas alumi STPDN ini.
Selain itu, Abdurrahman meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ogan Ilir memakamkan jenazah keluarga pasien positif tersebut sesuai prosedur Covid-19.
Baca juga: Cerita Bupati Hendak Tolong Korban Tabrakan Balap Liar, Bawa Ambulans tapi Ditinggal Kabur
Sebab, anggota keluarga itu tinggal serumah dengan pasien positif Covid-19 sehingga statusnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP).
“Untuk keluarga pasien yang meninggal, karena sebelumnya ia tinggal satu rumah dengan pasien tersebut, maka saya minta pemulasaraannya menggunakan protokol Covid-19 sebab yang bersangkutan berstatus ODP,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.