Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Positif Corona Sempat Diizinkan Melayat Anaknya, Ambulans yang Mengantar Disuruh Putar Balik

Kompas.com - 23/05/2020, 14:29 WIB
Amriza Nursatria,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat diizinkan pulang ke rumahnya pada Sabtu (23/5/2020).

Pasien itu diizinkan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantau Panjang untuk melayat anak yang meninggal.

Pasien itu diantar mobil ambulans RSUD Ogan Ilir. Namun, tak berapa lama ambulans yang membawa pasien positif Covid-19 itu kembali ke rumah sakit.

Terlihat petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap menyambut pasien itu dan membawanya ke dalam ruang perawatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans itu disuruh kembali karena tak mendapatkan izin dari Asisten I Pemkab Ogan Ilir Abdurrahman Rosyidi. 

Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona

Abdurrahman membenarkan bahwa ada satu pasien positif yang hendak melayat anaknya yang meninggal di Kecamatan Rantau Panjang.

Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut.

Ia pun meminta ambulans yang membawa pasien itu kembali ke rumah sakit. 

"Saya dengar itu maka saya perintahkan dan saya telepon camat untuk putar balik, tidak boleh dibawa pulang walaupun pasien tersebut sudah mendekati desanya," kata Abdurrahman saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Abdurrahman menegaskan, pasien positif itu masih menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir. Belum ada hasil tes yang menyatakan pasien itu negatif Covid-19.

 

Ia pun merasa heran pihak rumah sakit mengizinkan pasien itu pulang.

"Saya juga minta Direktur RSUD Ogan Ilir untuk menyiapkan ruang perawatan agar pasien itu dirawat kembali,” jelas alumi STPDN ini.

Selain itu, Abdurrahman meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ogan Ilir memakamkan jenazah keluarga pasien positif tersebut sesuai prosedur Covid-19.

Baca juga: Cerita Bupati Hendak Tolong Korban Tabrakan Balap Liar, Bawa Ambulans tapi Ditinggal Kabur

Sebab, anggota keluarga itu tinggal serumah dengan pasien positif Covid-19 sehingga statusnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP).

“Untuk keluarga pasien yang meninggal, karena sebelumnya ia tinggal satu rumah dengan pasien tersebut, maka saya minta pemulasaraannya menggunakan protokol Covid-19 sebab yang bersangkutan berstatus ODP,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com