Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Keluarga Jenazah Pasien PDP Corona Ditarik Uang Pemulasaraan Rp 3 Juta, Ini Faktanya

Kompas.com - 23/05/2020, 09:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

3. Rincian biaya 3 juta dan pakai aturan lama

Menurut Sugeng, masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.

Padahal, dalam aturan telah dijelaskan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.

Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

4. Uang telah dikembalikan

Dalam kasus tersebut, Sugeng menjelaskan, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan dan telah dikembalikan ke pihak keluarga pasien. 

Sugeng membenarkan bahwa petugas itu tak langsung mengembalikan uang karena menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

Baca juga: Tak Menangis Saat Dijemput Ambulans, Bocah 2 Tahun Positif Corona Ini Jadi Viral

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya. Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

(Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com