Salah seorang pedagang, Amrizal, mengaku kecewa karena Wali Kota Dumai, Zulkifli, tidak hadir pada mediasi tersebut.
"Pertemuan mediasi ini tak ada hasil. Sebab, yang mengeluarkan Perwako (Peraturan Wali Kota) itu dari wali kota sendiri, Sedangkan untuk mendiskusikan Perwako itu wali kota tidak ada, apa yang mau kita ambil (kesepakatan)," kata Amrizal kepada wartawan di Dumai, Rabu.
Menurut dia, untuk mencari penyelesaian masalah ini harusnya dihadiri oleh wali kota, yang membuat aturan tersebut.
Sementara dari kepolisian dan beberapa instansi yang hadir mediasi, kata Amrizal, hanya menjalankan Perwako.
"Jadi kita minta kelonggaran berjualan. Sekarang waktu tinggal tiga empat hari lagi (lebaran), tak ada waktu lagi kami berdagang. Kita cuma minta empat hari lagi, tapi lepas itu mau satu bulan, mau dua bulan, mau di-lockdown Dumai ini silahkan. Jadi kami harap pemimpin-pemimpin kami bisa membantu masyarakatnya," pungkas Amrizal.
Karena tidak ada kesepakatan dari mediasi itu, para pedagang membubarkan diri dari posko gugus tugas.
Diberitakan sebelumnya, penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan warga di Pasar Senggol, Kota Dumai.
Aksi penolakan itu berlangsung pada Senin (18/5/2020) malam atau hari pertama penerapan PSBB. Beberapa video aksi penolakan sempat beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.