Salin Artikel

Meski Dilarang, PKL di Kota Dumai Tetap Berjualan Sampai Tengah Malam

Pedagang dilarang berjualan hingga tengah malam, karena dikhawatirkan mengundang kerumunan sehingga berpotensi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun, pedagang sempat melakukan aksi penolakan dan tetap berjualan hingga tengah malam pukul 00.00 WIB, sesuai permintaan mereka sebelumnya.

"Semalam kami patroli ke sana bergabung sama polisi dan TNI, mereka (pedagang) masih buka sampai larut malam. Tapi, kita lihat pembeli sudah sepi. Masyarakat juga sudah mulai paham," akui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai Raden Bambang Wardoyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Petugas hanya bisa awasi kerumunan

Dia mengakui saat ini petugas gabungan hanya bisa mengawasi supaya tidak ada kerumunan orang di pasar. 

Petugas juga memberikan teguran secara persuasif untuk mencegah konflik antara pedagang dengan petugas di lapangan.

"Ya, saya pikir dari pada bentrok fisik kami pertimbangkan juga. Tapi kami juga tak bosan-bosannya patroli antisipasi kerumunan orang. Kalau ada yang berkerumun tetap kami bubarkan secara persuasif," ucap Bambang.

Bambang berharap kepada para pedagang maupun masyarakat untuk mematuhi peraturan PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus penularan virus corona. Terlebih Kota Dumai saat ini adalah zona merah penyebaran virus mematikan itu.

"Kita imbau masyarakat tertib. Ini kan demi kebaikan kita bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Bambang.

Mediasi tak ada hasil

Pasca penolakan penerapan PSBB, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai, Riau, melakukan mediasi dengan sejumlah pedagang, Rabu (20/5/2020) lalu.

Pertemuan mediasi dilakukan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai, yang diikuti sejumlah kepala dinas instansi dan para pedagang. Mediasi dipimpin Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, selaku Wakil Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai.

Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Pedagang tetap bersikeras meminta berjualan tidak dibatasi.


Salah seorang pedagang, Amrizal, mengaku kecewa karena Wali Kota Dumai, Zulkifli, tidak hadir pada mediasi tersebut.

"Pertemuan mediasi ini tak ada hasil. Sebab, yang mengeluarkan Perwako (Peraturan Wali Kota) itu dari wali kota sendiri,  Sedangkan untuk mendiskusikan Perwako itu wali kota tidak ada, apa yang mau kita ambil (kesepakatan)," kata Amrizal kepada wartawan di Dumai, Rabu.

Menurut dia, untuk mencari penyelesaian  masalah ini harusnya dihadiri oleh wali kota, yang membuat aturan tersebut.

Tetap berjualan sejak hari pertama PSBB

Sementara dari kepolisian dan beberapa instansi yang hadir mediasi, kata Amrizal, hanya menjalankan Perwako.

"Jadi kita minta kelonggaran berjualan. Sekarang waktu tinggal tiga empat hari lagi (lebaran), tak ada waktu lagi kami berdagang. Kita cuma minta empat hari lagi, tapi lepas itu mau satu bulan, mau dua bulan, mau di-lockdown Dumai ini silahkan. Jadi kami harap pemimpin-pemimpin kami bisa membantu masyarakatnya," pungkas Amrizal.

Karena tidak ada kesepakatan dari mediasi itu, para pedagang membubarkan diri dari posko gugus tugas.

Diberitakan sebelumnya, penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan warga di Pasar Senggol, Kota Dumai.

Aksi penolakan itu berlangsung pada Senin (18/5/2020) malam atau hari pertama penerapan PSBB. Beberapa video aksi penolakan sempat beredar di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/16295851/meski-dilarang-pkl-di-kota-dumai-tetap-berjualan-sampai-tengah-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke