Pontoh menjelaskan, penerapan PSBR masih lemah karena aparat tak diberikan wewenang menindak warga yang melanggar aturan.
“Kalau PSBB itu ada kewenangan bagi aparat berwenang untuk menindak, karena diatur dengan regulasi,” ujarnya.
Baca juga: Tambah 11, Total 135 Kasus Positif Covid-19 di Maluku
Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah mempersiapkan usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 135 kasus positif Covid-19 tercatat di Maluku hingga Kamis (21/5/2020). Rinciannya, 105 pasien dirawat, 22 pasien sembuh, dan tujuh meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.