Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan di Kamar Mandi, Berawal Mengeluh Sakit Perut ke Ibu

Kompas.com - 20/05/2020, 21:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak MB (47), warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Sidempuan, Sumatera Utara, ia dengan tega memerkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun hingga hamil dan melahirkan.

Perbuatan MB terbongkar setelah korban melahirkan seorang anak laki-laki di kamar mandi, dan diketahui ibu kandungnya.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Herianto Tarigan mengatakan, peristiwa ini terbongkar berawal dari korban mengeluh sakit pada bagian perut pada ibunya.

Baca juga: Cerita Rio, Nekat Mudik Jalan Kaki dari Jakarta ke Solo Usai Kena PHK, Sehari Tempuh Perjalanan Sekitar 100 Km

Sambung Bambang, mendengar keluhan anaknya, sang ibu berencana membawa putrinya untuk berobat.

Namun, saat akan diajak pergi berobat, korban pergi ke kamar mandi. Tiba-tiba, ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.

Mendengar itu, lanjut Bambang, ibu korban langsung mendantangi korban. Dan betapa terkejutnya sang ibu melihat korban dalam keadaan berdarah dan ada bayi di dekatnya.

"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2020).

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri, Terungkap Saat Melahirkan di Kamar Mandi

Setelah melahirkan, kepada Ibunya korban mengakui bahwa anak yang dilahirkannya tersebut hasil dari perbuatan ayah tirinya. Kejadian itu terjadi setiap kali sang ibu tidak berada di rumah.

"Korban mengakui bahwa ayah tirinya yang mencabulinya hingga hamil dan melahirkan. Ayah korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, tega memerkosa putri tirinya hingga hamil.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bahar bin Smith, Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap

Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.

Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara. Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

 

(Penulis : Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com