KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi membenarkan narapidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith, dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020) malam.
"Iya benar (pindah penahanan) tadi malam jam 22.30 WIB," ucap Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Namun, ketika ditanya alasan pemindahan itu, ia mengaku tak tahu menahu, dan ditempatkannya di blok berapa pun Mulyadi tidak tahu.
Baca juga: Bahar bin Smith Tempati Lapas One Man One Cell di Nusakambangan
Menurutnya, pemindahan itu atas perintah dari kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
"Alasan kenapa dipindahkan ke Nusakambangan bisa ditanyakan ke Kanwil, Mas, saya enggak tahu," ujarnya.
"Yang jelas Bahar saat dipindahkan dikawal oleh polisi, Dirjen pas dan dari Lapas kita semua kurang lebih 10 orang," imbuh dia.
Meski begitu, Mulyadi mengakui dan membenarkan bahwa kemarin sore simpatisan pendukung Bahar berkerumun di gerbang Lapas Gunung Sindur dan memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.
Baca juga: Alasan Keamanan, Penahanan Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan
Atas kejadian itu, sejumlah fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan rusak.
"Pagar pintu masuk Kalapas terdorong masa dan lepas (rusak) sekarang sudah bisa diperbaiki lagi," sebutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.