Sejak status kejadian luar biasa (KLB) corona, BTPN Solo menetapkan jam layanan kas dan jam layanan pengambilan THR bagi pensiunan mulai 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Selain di teller, sebenarnya nasabah yang punya ATM bisa mengambil lewat ATM," tutur dia.
Terkait dengan antrean panjang yang sempat terjadi, menurut Lidia, banyak nasabah para pensiunan yang ingin cepat-cepat mengambil uangnya, sehingga antrean panjang pun tak terelakan.
Baca juga: Ada Ratusan Ribu Paket Sembako hingga THR untuk Warga Rentan Miskin di Jakarta
Lidia menambahkan, nomor antrean pengambilan juga sudah dititipkan ke satpam. Nomor antrean ini dilengkapi dengan jam pengambilan nasabah.
"Misalnya nomor 1 sampai 100 jam berapa datangnya. Dan, memang kalau menumpuk di luar itu karena kursi kita kurangi jadi 60 kursi supaya tidak banyak," ujar dia.
Pengurangan kursi tersebut sebagai bentuk penerapan protokol Covid-19 yang dilakukan oleh manajemen bank. Disamping itu, pihaknya menyiapkan sarana tempat mencuci tangan.
Setiap nasabah wajib memakai masker dan dicek suhu tubuh oleh petugas keamanan sebelum masuk ke dalam bank.
"Kalau ada yang tidak pakai masker tidak kita perbolehkan masuk ke bank," ungkap Lidia.
Salah seorang nasabah pensiunan, Muhammad Tri Wardoyo, mengatakan datang mengambil nomor antrean pengambilan THR pada 09.00 WIB.
Baca juga: Sisihkan Gaji Pertamanya, 20 Bintara di Solo Bantu Warga Terdampak Corona
Setelah mendapat nomor antrean 212 yang disertai dengan jam pengambilan 11.00 WIB, Tri Wardoyo pulang ke rumah.
Warga Bratan, Kecamatan Laweyan, Solo ini kembali lagi ke bank untuk mengambil uang THR tersebut sekitar pukul 10.45 WIB.
"Tidak nyampai tiga menit saya langsung dipanggil untuk ambil uang THR ke teller," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.