Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Sumbar Laporkan Akun Facebook Pejabat BPBD ke Polisi

Kompas.com - 16/05/2020, 16:39 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen melaporkan sebuah akun Facebook ke polisi.

Pemilik akun tersebut adalah petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya terlibat cekcok dengan Amnasmen.

Petugas yang dilaporkan tersebut adalah Rita Sumarni yang merupakan Kepala Seksi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang.

"Betul dia yang cekcok dan kemudian membuat viral di media sosial. Tapi sekarang sudah dihapus," ujar Kepala BPBD Padang Barlius saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Baca juga: Polisi yang Tembak Istri dan Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Barlius menyayangkan tindakan Rita yang mengunggah video mengenai cekcok yang terjadi dengan dirinya.

Menurut Barlius, hal yang dilakukan Rita itu dinilai bukan tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Barlius, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada Rita terkait kasus tersebut.

"Kalau persoalan cekcok itu, belum tentu staf saya bersalah. Tapi kalau soal unggahan di media sosial, itu bukan tugas dia dan saya akan panggil dia," kata Barlius.

Barlius sudah menyarankan kepada Rita untuk segera meminta maaf dan menghapus unggahan di media sosial tersebut.

"Kalau dihapus, sudah dihapusnya. Tapi kalau minta maaf kepada Pak Amnasmen, saya belum tahu," kata Barlius.

Baca juga: Penumpang di Bakauheni Keberatan Bayar Rp 300.000 untuk Rapid Test

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com