Salin Artikel

Ketua KPU Sumbar Laporkan Akun Facebook Pejabat BPBD ke Polisi

Pemilik akun tersebut adalah petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya terlibat cekcok dengan Amnasmen.

Petugas yang dilaporkan tersebut adalah Rita Sumarni yang merupakan Kepala Seksi Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang.

"Betul dia yang cekcok dan kemudian membuat viral di media sosial. Tapi sekarang sudah dihapus," ujar Kepala BPBD Padang Barlius saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Barlius menyayangkan tindakan Rita yang mengunggah video mengenai cekcok yang terjadi dengan dirinya.

Menurut Barlius, hal yang dilakukan Rita itu dinilai bukan tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Barlius, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada Rita terkait kasus tersebut.

"Kalau persoalan cekcok itu, belum tentu staf saya bersalah. Tapi kalau soal unggahan di media sosial, itu bukan tugas dia dan saya akan panggil dia," kata Barlius.

Barlius sudah menyarankan kepada Rita untuk segera meminta maaf dan menghapus unggahan di media sosial tersebut.

"Kalau dihapus, sudah dihapusnya. Tapi kalau minta maaf kepada Pak Amnasmen, saya belum tahu," kata Barlius.


Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Ketua KPU Sumbar Amnasmen dimarahi oleh petugas PSBB Lubuk Paraku, Kota Padang, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik itu, Amnasmen terlihat beradu argumen dengan seorang petugas perempuan. 

Video itu diunggah ke media sosial Facebook oleh akun Rita Sumarni, petugas yang diduga cekcok dengan Amnasmen.

Dalam video pendek itu, petugas perempuan tersebut memarahi Amnasmen karena tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Padang.

Selain itu, Amnasmen juga tidak membawa surat tugas saat masuk ke Padang.

Tidak terima dengan tindakan Rita, Amnasmen kemudian membuat laporan ke Polda Sumbar.

Amnasmen merasa namanya dicemarkan dan tidak terima identitas pribadinya disebarluaskan tanpa persetujuan dirinya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/16/16392551/ketua-kpu-sumbar-laporkan-akun-facebook-pejabat-bpbd-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke