Mediasi kasus perkosaan tersebut dilakukan oleh NH salah seorang anggota DPRD dari Partai Nasdem.
NH mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Tapi, ia mengklarifikasi uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu merupakan estimasi nilai sawah dan tanah milik SG.
Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i tak ambil pusing dengan klarifikasi NH.
"Itu kan versinya NH, faktanya si pelaku (SG) ini datang ke rumah NH dan minta tolong, bahasanya ini saya kena kasus tolong dibantu biar selesai," kata Syafi'i saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
"Tapi menurut bahasa kita (keluarga dan korban), bahasa kekeluargaan itu kan artinya perkara (hukum) tidak lanjut," kata Syafi'i.
Baca juga: Ingin Pelaku Dihukum, Alasan Ibu Korban Pemerkosaan Tolak Uang Rp 1 Miliar
AR (40) warga Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengamuk saat dijemput petugas untuk dikarantina.
AR dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swabnya keluar pada Jumat (15/5/2020) siang.
Pria tersebut sempat berlari mengejar warga yang sedang memegang ponsel dan berada di dekatnya.
Warga tersebut sebenarnya sedang merekam proses penjemputan pasien.
AR memeluk warga tersebut agar tertular dan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Ieu naon (apa sih)? Di mana sih? Saya peluk semua, ODP kamu, ODP," kata AR sambil mengejar dan memeluk warga di dekat para petugas medis yang berpakaian hazmat.
Baca juga: Pasien Corona Mengamuk, Peluk Orang di Dekatnya supaya Tertular
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Iwan Bahagia, Achmad Faisol, Tri Purna Jaya, Hamzah Arfah, Irwan Nugraha | Editor: Dheri Agriesta, Setyo Puji, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.