Setelah insiden itu, HJ langsung melakukan visum dan melapor ke Polsek Lembor sekitar pukul 14.00 WITA.
Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Sutanto membenarkan laporan tersebut. Polisi masih mendalami motif pemukulan tersebut.
"Kita masih kumpulkan keterangan dulu. Untuk sementara kronologi lengkapnya kami masih akan melakukan pemeriksaan para saksi," kata Yoga saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Update Corona di NTT: Tambah 12 Kasus Positif, Mayoritas Klaster Ijtima Ulama Gowa
Berdasarkan data awal, Yoga mengatakan, insiden pemukulan itu terjadi setelah pelaku membaca sebuah informasi yang beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Polisi masih mendalami isi dan asal usul pesan tersebut.
"Mungkin karena salah paham. Kita masih dalami dulu. Saksi ada, dan sudah divisum tinggal menunggu hasil visumnya," jelas Yoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.