SEMARANG, KOMPAS.com - Kasatlantas Polrestabes Kota Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, polisi akan melakukan penindakan kepada travel gelap yang nekat mengangkut pemudik di pos perbatasan masuk ke wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meski pihaknya belum mendapati laporan terkait travel gelap yang masuk ke Semarang, pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tetap dilakukan di pos perbatasan secara ketat.
"Belum ditemukan travel gelap yang angkut pemudik, apabila ditemukan travel gelap maka akan kita periksa identitas, berupa surat kendaraan, KTP dan SIM," jelas Ardi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: 3 Pemudik Positif Corona, Bupati Sumedang Minta Perbatasan Diperketat
Selain itu, kata Ardi, untuk sementara penindakan yang dilakukan tidak diberlakukan sanksi tilang.
"Tidak melakukan tindakan tilang sesuai arahan Kakorlantas karena putar balik sudah merupakan sanksi," ujarnya.
Baca juga: 7 Mobil Travel Gelap yang Angkut Pemudik di Pasar Rebo Dijaring Dishub
Ardi menyebut hingga kemarin terdapat 48 bus, 74 travel dan 88 mobil pribadi yang sudah diminta putar balik saat memasuki pos perbatasan Gerbang Tol Kalikangkung dari arah Jakarta menuju Semarang.
"Tiap hari sekitar 2 sampai 5 kendaraan yang angkut pemudik, kita minta putar balik arah," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.