Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Banjarmasin Tahap Kedua, Masih Banyak Toko Non-Sembako yang Berjualan

Kompas.com - 12/05/2020, 17:35 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ada revisi peraturan wali kota (Perwali) yang menegaskan semua toko selain penjual sembako harus tutup.

Namun, kenyataannya banyak toko yang tidak menjual sembako masih buka seperti biasa.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyayangkan keadaan tersebut.

"Hari ini yang harusnya tutup ternyata masih banyak pedagang yang tetap buka," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Selama Sepekan, 10 Pasien Positif Covid-19 di Banjarmasin Meninggal

Ibnu mengatakan, aturan menutup toko yang tidak menjual sembako dikeluarkan semata-mata untuk menekan penyebaran virus corona.

Agar aturan itu bisa benar-benar berjalan, Ibnu akan mensosialisasikannya selama tiga hari ke depan.

Adanya sosialisasi diharapkan bisa mengurangi kemungkinan terjadi bentrokan antara petugas dan pedagang.

"Kami sangat memahami aspirasi pedagang, tapi kita juga kan saat ini dihadapkan pada angka-angka penularan ini terus naik," kata Ibnu.

Baca juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, Pemkot Fokus Telusuri Kluster Penyebaran Covid-19

Untuk diketahui penerapan PSBB Banjarmasin tahap kedua sudah memasuki hari ke-5 dan akan berakhir pada 21 Mei 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com