Dari keterangan sementara, kedua pelaku mengaku bahwa sepeda motor Honda Beat hitam yang mereka gunakan berkeliling adalah sepeda motor curian.
Kedua ABG ini mengaku diajak oleh pelaku berinisial G yang saat ini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandar Lampung.
Keduanya mencuri dengan cara merusak kunci setang sepeda motor.
Rosef mengungkapkan, sepeda motor dengan nomor polisi BE 4286 WS itu adalah milik seorang warga Kecamatan Sukarame yang hilang pada Senin (4/5/2020), saat diparkir di halaman dealer Honda, di Jalan Imam Bonjol.
“Diduga bukan hanya sekali, cara kerjanya ringkas dan berani. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Rosef.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.