TEGAL, KOMPAS.com - Polisi menangkap YA (43), pelaku penculikan anak di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku merupakan predator seksual anak yang mencari korbannya secara acak.
"Tak hanya untuk menguasai barang, ternyata motif utamanya mencabuli korbannya. Tersangka ini predator anak, kejahatannya luar biasa," kata Siti Rondhijah, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Tegal Ditembak Kakinya
Untuk melampiaskan nawa nafsunya, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Tegal.
"Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sampai tujuh kali. Polisi baru mendapat laporan dari dua korban," tuturnya.
Dia menambahkan, pelaku saat beraksi kerap menjumpai anak yang sedang bermain di depan rumah tanpa adanya pengawasan orangtua.
"Korbannya diiming-iming akan dibelikan kue ulang tahun. Setelah korban diajak keliling dengan sepeda onthel korban ditodongkan pisau mainan untuk mengikuti kemauannya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Terduga Pelaku Penculikan Anak di Tegal
Rondhijah mengimbau kepada orangtua untuk selalu memerhatikan buah hatinya selama bermain di luar rumah.
"Saya menginformasikan bagi orang tua yang anaknya pernah dibawa seseorang, kiranya ada perbedaan atau mengalami trauma agar segera melapor," kata Rondhijah.
Atas perbuatannya, YA terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.