Sebagai informasi, mulai Kamis (7/5/2020) pemerintah pusat kembali mengizinkan transportasi umum untuk beroperasi.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kebijakan itu dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.
Meski diizinkan beroperasi, namun tetap ada kriteria bagi penumpang dan masyarakat tetap dilarang mudik.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok dengan Batasan Kriteria Penumpang
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," tambah Budi.
Penulis : Candra Nugraha, Haryanti Puspa Sari | Editor : Aprillia Ika, Krisiandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.