Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Shalat Tarawih, Jemaah di Sidoarjo Didatangi Petugas untuk Rapid Test Dadakan, 6 Orang Reaktif

Kompas.com - 07/05/2020, 16:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Larangan salat tarawih di masjid saat PSBB

Rapid test memang digelar oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masjid-masjid yang menggelar salat tarawih.

Sebab sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sidoarjo, masjid tidak boleh menggelar salat tarawih.

Hanya salat lima waktu yang diperbolehkan di masjid dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

Selain di Kecamatan Sidoarjo, rapid test juga digelar di masjid-masjid yang melaksanakan tarawih, sepeti di Waru dan Taman.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com