Salin Artikel

Usai Shalat Tarawih, Jemaah di Sidoarjo Didatangi Petugas untuk Rapid Test Dadakan, 6 Orang Reaktif

Tiba-tiba petugas Polresta Sidoarjo mendatangi masjid tersebut usai mereka menjalankan shalat tarawih, Rabu (6/5/2020).

Ratusan orang yang berada di dalam masjid kemudian diwajibkan mengikuti rapid test virus corona.

"Ada 123 jamaah yang di-rapid test, 6 yang reaktif," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.

Enam orang yang menunjukkan reaktif itu, 4 orang di antaranya laki-laki dan 2 orang lainnya perempuan.

"Mereka langsung dievakuasi ke ruang isolasi di Gedung Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo dan segera dilakukan swab," terangnya.

Petugas akan melakukan tracing jika hasil swab menunjukkan positif Covid-19.

Sementara untuk rapid test di masjid lain, menunjukkan hasil nonreaktif secara keseluruhan.

Larangan salat tarawih di masjid saat PSBB

Rapid test memang digelar oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masjid-masjid yang menggelar salat tarawih.

Sebab sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sidoarjo, masjid tidak boleh menggelar salat tarawih.

Hanya salat lima waktu yang diperbolehkan di masjid dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

Selain di Kecamatan Sidoarjo, rapid test juga digelar di masjid-masjid yang melaksanakan tarawih, sepeti di Waru dan Taman.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/07/16325101/usai-shalat-tarawih-jemaah-di-sidoarjo-didatangi-petugas-untuk-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke