Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Shalat Tarawih, Jemaah di Sidoarjo Didatangi Petugas untuk Rapid Test Dadakan, 6 Orang Reaktif

Kompas.com - 07/05/2020, 16:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Jemaah Masjid Al-Ikhlas kompleks Perumahan Bluru Permai, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo kaget.

Tiba-tiba petugas Polresta Sidoarjo mendatangi masjid tersebut usai mereka menjalankan shalat tarawih, Rabu (6/5/2020).

Ratusan orang yang berada di dalam masjid kemudian diwajibkan mengikuti rapid test virus corona.

Baca juga: Rahasiakan Tes Swab, Pasien Positif Covid-19 Malah Shalat Tarawih Berjemaah, Warga Tak Ada yang Tahu

6 orang reaktif langsung diisolasi

Ilustrasi rapid test virus coronaShutterstock Ilustrasi rapid test virus corona
Di Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Sidoarjo, sebanyak 123 orang menjalani rapid test.

"Ada 123 jamaah yang di-rapid test, 6 yang reaktif," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.

Enam orang yang menunjukkan reaktif itu, 4 orang di antaranya laki-laki dan 2 orang lainnya perempuan.

"Mereka langsung dievakuasi ke ruang isolasi di Gedung Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo dan segera dilakukan swab," terangnya.

Petugas akan melakukan tracing jika hasil swab menunjukkan positif Covid-19.

Sementara untuk rapid test di masjid lain, menunjukkan hasil nonreaktif secara keseluruhan.

Baca juga: Ratusan Jemaah Shalat Tarawih di-Rapid Test Dadakan, 6 Orang Reaktif

Ilustrasi shalat, shalat tarawihShutterstock Ilustrasi shalat, shalat tarawih

Larangan salat tarawih di masjid saat PSBB

Rapid test memang digelar oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masjid-masjid yang menggelar salat tarawih.

Sebab sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sidoarjo, masjid tidak boleh menggelar salat tarawih.

Hanya salat lima waktu yang diperbolehkan di masjid dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

Selain di Kecamatan Sidoarjo, rapid test juga digelar di masjid-masjid yang melaksanakan tarawih, sepeti di Waru dan Taman.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com