Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Kecewa, Berjam-jam Antre Pembagian Nasi Kotak, Malah Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 06/05/2020, 21:36 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Puluhan pengemudi ojek online yang sedang mengantre pembagian nasi kotak oleh manajemen Bank Mayapada di jalan Gubernur Suryo, Surabaya, dibubarkan oleh polisi, Rabu (6/5/2020).

Para pengemudi ojek online itu pun meluapkan kekecewaan mereka kepada polisi.

Sebab, para ojol yang mengaku sepi orderan itu sudah mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan nasi kotak.

"Sehari orderan tidak ada. Kami mau makan apa. Anak istri makan apa. Kalau hanya ada orang dermawan mau memberi sekotak nasi untuk berbuka saja dilarang sama polisi itu. Polisi beraninya cuma sama orang sipil," kata salah satu pengemudi ojek online, seperti dilansir dari Surya.co.id, Rabu.

Baca juga: Viral Ribuan Cacing Muncul dari Dalam Tanah di Lombok Tengah, Ada Apa?

Kekecewaan mereka dilampiaskan kepada Kapolsek Genteng, Kompol Anggi Saputra.

"Sampean ini polisi, bisa makan, kalau kami. Masak hanya sesuap nasi saja pakai dilarang seperti ini," ujar driver ojol lainnya.

Melihat desakan ojek online itu, Anggi bergeming.

Ia bahkan terlihat tenang dan tetap mengimbau driver online untuk segera pergi.

Saat dikonfirmasi, Anggi mengatakan, bahwa ia hanya bertugas melakukan pengawalan terhadap program PSBB yang sudah diberlakukan di Surabaya khususnya.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Tolak Pembentukan Pansus Covid-19, Ini Alasannya

"Prinsip selama PSBB dan covid tidak boleh ada pembagian sembako ataupun takjil on the spot. Kalau memang mau berbagi, langsung door to door," kata Anggi.

Pembagian nasi kotak jelang berbuka itu pun akhirnya dilakukan di dalam area Bank Mayapada.

Hal itu untuk menghindari kerumunan masyarakat lebih banyak.

_____________

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: "Driver Ojek Online Kecewa, Pembagian Nasi Kotak Dibatalkan Polisi Setelah Antre Beberapa Jam". (SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com