Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Viral Video Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan di Jabar

Kompas.com - 02/05/2020, 12:14 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang petugas SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bernama Yeni Nur Oktaviani (24), ditampar sopir pikap berinisial CU (42) saat hendak mengisi BBM, Jumat (1/5/2020).

Yeni menceritakan, kejadian yang dialaminya berawal saat pelaku hendak mengisi BBM masuk ke jalur sepeda motor.

Karena salah masuk jalur, sambung Yeni, ia pun lantas menegur sang sopir dengan mengatakan, mobil mengisi BBM-nya di depan.

"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Fakta Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Cemburu dengan Korban dan Dendam pada Suami

Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.

Kemudian, sang sopir langsung turun dan menampar Yeni satu kali.

"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.

Baca juga: Viral, Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan karena Tak Terima Ditegur

Setelah kejadian itu, rekan-rekannya berdatangan dan melerainya. Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi. Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat.

Namun, karena merasa iba dengan kondisi kehidupan pelaku. Yeni pun akhirnya mencabut laporan yang telah ia buat di Polsek Parirgi.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Alasan Yeni mencabut laporannya karena pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun karena istrinya bekerja di luar negeri.

Anak tersebut, kata Yeni, selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.

"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Baca juga: Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris, Berawal dari Tak Bisa Bayar Ongkos

Sementara itu, Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan permasalahan tersebut sudah selesai. Korban dan pelaku sudah islah.

"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Alasan pihak korban mencabut laporannya karena pelaku mempunyai anak kecil. Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.

"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.

Status penyelidikan kasus ini, sambung Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

 

(Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com