Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Takmir Ancam Bongkar Masjid di Banyumas, Berawal dari Imbauan Ibadah di Rumah

Kompas.com - 02/05/2020, 11:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah foto surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan salah satu masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial.

Pembongkaran rencananya akan dilakukan oleh takmir dan jemaah masjid tersebut karena ada imbauan dari pemerintah agar ibadah di rumah selama pandemi corona.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Baca juga: Tanggapan MUI Terkait Ancaman Takmir Robohkan Masjid di Banyumas

Assalamualaikum wr wb

Menimbang Kuputusan Bupati Banyumas Nomor 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19 dan surat pemberitahuan dari Pemerintah Kecamatan Wangon Nomor 400/259/2020 mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wajib dan sunnah di rumah, seruan agar tidak melakukan shalat Jumat dan digantikan shalat Dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana disebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Takmir Ancam Bongkar Masjid Hanya untuk Menggertak agar Dapat Perhatian

Berdasarkan perihal di atas, maka kami Takmir Masjid Al Mubarok bersama jemaah masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID AL MUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing-masing, sehingga adalah hal mubazir/ sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum wr wb.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pelaksana, Skretaris, Imam Rowatib, dan penasehat.

Baca juga: Masjid di Banyumas Tak Jadi Dibongkar, Takmir Akhirnya Minta Maaf

Takmir minta maaf

Tangkapan layar video permintaan maaf takmir masjid Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR Tangkapan layar video permintaan maaf takmir masjid Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Setelah surat tersebut viral di media sosial, salah seorang takmir masjid, Vuad W Nugroho  melakukan klarifikasi di Kantor Kecamatan Wangon, Jumat (1/5/2020).

Melalui video, Vuad meminta maaf dan mengaku surat tersebut sebagai bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan pemerintah terkait kebijakan ibadah di rumah selama pandemi corona.

"Yang bertandatangan di bawah ini, Vuad W Nugroho menyatakan dengan sebenarnya bahwa surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi penyampaian aspirasi kebijakan pemerintahan yang ada," kata Vuad membacakan surat pernyataan.

Baca juga: Bupati Banyumas Minta Takmir dan Jemaah yang Akan Bongkar Masjid Berpikir Jernih dan Pakai Logika

Ia megatakan masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan bersama jajaran Forkompincam Wangon.

Vuad juga mengatakan mengapresiasi jajaran forkompincam yang telah menerima aspirasinya dengan baik, arif, dan bijaksana.

"Saya memahami apa yang disampaikan forkompincam, dan sebagai anak kepada orangtua apabila ada sikap saya yang kurang berkenan dalam menyampaikan aspirasi, maka saya pribadi mohon maaf yang setulus-tulusnya," ujar Vuad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com