UNGARAN, KOMPAS.com - Pekerja di Kabupaten Semarang yang terdampak wabah virus corona memperoleh pembebasan pembayaran Rusunawa (rumah susun sewa) selama dua bulan.
Pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut akan diberlakukan untuk masa pembayaran Mei dan Juni 2020.
Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan akibat wabah corona, ada 580 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Sementara pekerja yang dirumahkan, ada 12.680 orang.
"Program bantuan yang akan diberikan di antaranya pembebasan bayar sewa rusunawa. Bantuan sembako juga ada," kata Ngesti saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: Dibanding Kota Lain, Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Semarang Paling Tinggi
Sementara, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengungkapkan, prioritas bantuan program pembebasan biaya sewa Rusunawa hanya untuk pekerja yang terdampak wabah virus corona.
"Terdampak di sini dalam artian pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan, atau pekerja yang di-PHK oleh tempatnya bekerja," terangnya.
Sementara buruh atau karyawan yang masih bekerja, tetap harus membayar biaya sewa Rusunawa.
Alexander mengatakan pembebasan biaya sewa Rusunawa tersebut akan diatur oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Pembebasan sewa ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja yang terdampak wabah corona," ungkapnya.
Baca juga: Respons Ganjar soal Semarang Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19
Seorang penghuni Rusunawa Gedanganak, Ungaran Timur, Ari Wibowo mengatakan sewa per bulan sebesar Rp 400 ribu.
"Saya belum membayar sewa karena sudah tidak bekerja," kata karyawan di sebuah percetakan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.