KOMPAS.com - Dituduh selingkuh, TS (47) warga Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membakar istrinya, AR (45).
Akibatnya, korban menderita luka bakar 90 persen dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini.
"Pelaku dituding selingkuh oleh istrinya sehingga cekcok di dalam rumah," ungkap Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Suami Tega Bakar Istri di Jepara, Alasannya Dituding Selingkuh
Nugroho menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada hari Minggu (26/4/2020).
Menurut Nugroho, saat terjadi cekcok, pelaku memilih diam dan mengunci diri di kamar. Namun, korban justri menggedor-gedor pintu kamar.
Hal itu diduga membuat pelaku emosi dan langsung keluar kamar. Saat keluar kamar, pelaku menghampiri anaknya yang sedang memperbaiki motor di luar rumah dan langsung mengambil botol berisi bensin.
Baca juga: Disekap Dua Bulan dan Dianiaya, Gadis Asal Jakarta Kabur Saat Pelaku Tertidur